Asyik Judi Domino dirumah Kosong, 4 Supir dan Petani di Karanganyar Diciduk Polisi

Empat orang penjudi ditangkap polisi
Sumber :
  • Ist/ VIVA Jogja

Selain mengamankan keempat pelaku, pihaknya mengamankan barang buktinya, berupa kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp. 275.000.

"Keempat warga sudah mendekam di penjara. Keempatnya dijerat KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.