Pembagian Ketua Komisi DPRD Karanganyar Sudah Disepakati, Golkar Dan Demokrat Tak Dapat Jatah

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD resmi terbentuk. Dua partai besar, Partai Golkar dan Partai Demokrat tak mendapatkan jatah sama sekali sebagai pimpinan AKD DPRD Karanganyar.

AKD di DPRD Karanganyar didominasi PDIP. Untuk pertama kalinya, Partai Golkar gagal menempatkan kadernya sebagai pimpinan AKD di DPRD.

Padahal saat Pemilu, partai besutan Bahlil Lahadalia meraih 9 kursi. Dan menempatkan partai berlambang pohon beringin ini di urutan kedua dibawah PDIP yang meraih 15 kursi.

Namun saat rapat pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi untuk menetapkan alat kelengkapan dewan yang digelar Rabu (9/10/2024), Partai Golkar tak mendapatkan kursi pimpinan AKD.

Partai Golkar hanya mendapatkan kursi Ketua Badan Kehormatan DPRD Karanganyar. Setelah melalui rapat menetapkan alat kelengkapan dewan yang di putuskan melalui votting,

akhirnya rapat Paripurna yang digelar Kamis (10/10/2024) telah mensahkan komposisi alat kelengkapan dewan.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, mekanisme pemilihan dan penetapan pimpinan komisi, dilakukan melalui usulan dari masing-masing fraksi, dan dilakukan pemilihan denagn cara musyawarah mufakat.

Namun pada rapat pertama, tidak ada titik temu dan menemui jalan buntu.

Menurut Bagus Selo, karena tidak ada titik temu, penentuan pimpinan komisi, dikembalikan ke tata tertib. Ia mengatakan dalam Tatib disebutkan, pemilihan unsur pimpinan komisi, dilakukan dengan cara votting.

"Pemilihan dan penetapan unsur pimpinan AKD sudah kita tempuh melalui musyawarah mufakat. Tapi tidak ada titik temu. Akhirnya kita kembalikan ke Tatib, dimana pemilihan pimpinan AKD dilakukan melalui voting. Itu dinamika yang terjadi,"jelas Bagus Selo.

Dikatakan Bagus Selo, tidak adanya titik temu dalam penetapan pimoinan AKD twrsebut, karema semua ingin menjadi ketua komisi.

"Kita tidak bisa mengakomodir seluruh keinginan fraksi. PDI Perjuangan sebagai peraih kursi terbanyak, mempunyai hak mendapatkan dua komisi,"tegasnya.

Bagus Sslo membantah jika komposisi pimpinan AKD ini, untuk mengunci Fraksi Partai Golkar untuk menempati posisi sebagai unsur pimpinan komisi.

"Itukan hanya asumsi. Sah-sah saja. Niat awal kita mengabdi dan tidak berorientasi pada jabatan. Kita sebagai wakil fakyat, djberi amanah untuk melaksanakan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Berikut komposisi Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Karanganyar Periode 2024-2029:

Komisi A

Ketua : Tony Hatmoko (Fraksi PKB)

Wakil Ketua : Hanung Turwadji (Fraksi PDI Perjuangan).

Sekretaris : Suyono (Fraksi PDI Perjuangan)

Komisi B

Ketua: Latri Listyowati ( Fraksi PDI Perjuangan )

Wakil Ketua: Djoko Pramono ( Fraksi PDI Perjuangan )

Sekretaris: Mustaqim (Fraksi PKS)

Komisi C

Ketua Sartono ( Fraksi PDI Perjuangan)

Wakil Ketua Eko Pujianto ( Fraksi PDI Perjuangan )

Sekretaris Tri Nur Nugroho (Fraksi Partai Gerindra)

Komisi D

Ketua: Ali Akbar (Fraksi PKS)

Wakil Ketua: Tiara Puspita (Fraksi PKB)

Sekretaris: Boby Aditya (Fraksi PDI Perjuangan

Sedangkan Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Karanganyar yaitu:

Ketua Bapemperda: Boby Aditya (Fraksi PDI Perjuangan)

Ketua Badan Kehormatan: Suparmi (Fraksi Partai Golkar)