Pilkada Karanganyar Mulai Panas, Baliho Paslon No Urut 02 Dirusak
- Ist/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Aksi pengerusakan alat peraga kampanye terjadi di Karanganyar. Seorang pria berinisial S (36) warga Kalongan, Tasikmadu, Karanganyar, terpaksa dilaporkan ke Basaslu.
Pria yang ternyata berprofesi sebagai tukang pijat ini tertangkap basah telah merusak baliho milik pasangan cabup dan cawabup nomor urut dua, Rober Christanto dan Adhe Eliana.
Dari hasil klarifikasi, S mengakui telah merusak baliho milik paslon berslogan Berlian.
Setelah terbukti merusak, hasil rapat dengan pihak Gakkumdu, disepakati kasus ini dilimpahkan ke Polres Karanganyar untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, dalam keterangan resmi mengatakan kronologi kejadian pengerusakan baliho itu terungkap, berawal adanya laporan masuk ke pihak Bawaslu pada Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam laporan yang dilakukan Agung Setiyotomo melaporkan di daerah Dusun Gunung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 23.52 WIB ada seorang warga yang merusak baliho.
Pelapor meihat ada seorang warga yang terlihat tengah merusak Baliho. Melihat ada pengerusakan baliho, pelapor langsung menghentikan pelaku, dan memanggil warga lainnya.