Balai Bahasa DIY Gelar Festival Tunas Bahsa Ibu 2024

Penerima penghargan litersi Bahasa Jawa dari Balai Bahasa DIY
Sumber :
  • Istimewa

Penghargaan

Dalam rangka mewujudkan pemberian penghargaan bahasa dan sastra, sejak awal tahun 2024 Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan beberapa tahapan kerja, di antaranya, menetapkan prioritas kategori penghargaan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas bahasa dan sastra dalam upaya membidik lembaga, karya, atau perorangan yang akan diberi penghargaan.

Selanjutnya, Balai Bahasa berupaya mengumpulkan data dan informasi terhadap objek-objeknya. Sebagai upaya mematangkan ketetapan siapa-siapa yang akan diberi penghargaan Balai Bahasa DIY menggelar diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), Penilaian Calon Penerima Penghargaan dengan menghadirkan para tokoh dan ahli yang sesuai dengan bidangnya. Kegiatan penyerahan penghargaan merupakan langkah terakhir dalam program dalam satu rangkaian dengan kegiatan FTBI.

Balai Bahasa DIY juga menyerahkan penghargaan kepada lembaga-lembaga pengguna bahasa di ruang publik dan surat menyurat. Penghargaan akan diberikan kepada lembaga-lembaga yang telah secara konsisten mengikuti pendampingan selama tahun 2022, 2023, dan 2024 dan dinilai memiliki peningkatan kualitas ke arah yang lebih baik.
Pada prosesnya Balai Bahasa mendampingi 50 lembaga, terdiri atas (a) 5 lembaga pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta, (b) 15 lembaga pemerintah kota/kabupaten, (c) 20 lembaga pendidikan, dan (d) 10 lembaga swasta.

Kelima puluh lembaga ini berproses dalam pengumpulan data, sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi. Pengumpulan data dilakukan pada tahap awal kegiatan. Data yang dikumpulkan meliputi 50 data ruang publik pada 50 lembaga di DIY. Data tersebut diklasifikasi menjadi (a) papan nama lembaga/instansi, (b) sarana umum, (c) nama ruang, (d) nama produk lembaga, (e) nama jabatan, (f) petunjuk arah atau rambu-rambu, an (g) informasi. Selain itu, dikumpulkan juga data surat lembaga yang terdiri atas 2 surat undangan, 2 surat permohonan, dan 2 surat pemberitahuan/edaran.

Sosialisasi/Diskusi dilakukan untuk mempresentasikan temuan data dari 50 lembaga tersebut. Pada tahap ini disampaikan data penggunaan bahasa yang belum sesuai dengan kaidah bahasa. Selanjutnya, narasumber memberikan masukan tentang kaidah kebahasaan terhadap penggunaan bahasa pada temuan data.

Pada tingkat nasional, Balai Bahasa telah mengirimkan peringkat terbaik dari setiap kategori lembaga untuk mengikuti Lomba Penghargaan Wajah Lembaga Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.