Kang Tamil: Kritik dari Band Sukatani Jadi Fokus, Bukan Periksa Kapolda Jateng
- IST
SEMARANG, VIVA Jogja – Polri mendapat desakan dari sejumlah pihak untuk memeriksa Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo pasca adanya dugaan intimidasi dari oknum personel Ditsiber Polda Jateng kepada Band Sukatani yang dinilai mempopulerkan lagu yang mengkritik Polri.
Desakan ini mendapat respon berbeda dari Komunikolog Politik & Hukum Nasional Tamil Selvan.
Menurutnya, yang harus dibenahi dalam institusi Polri adalah isi dari kritik Band Sukatani tersebut, kendati melebarkan persoalan malfungsi yang dilakukan oknum kepolisian.
"Kalau oknum polisi ditindak saya sangat setuju, ini bicara citra polri. Tapi kalau Kapolda harus diperiksa, dasarnya apa? Kita bicara hukum maka harus bersandar pada hukum. Ada kanit, kasubdit, direktur, mengapa Kapolda yang didesak? Ini tidak benar," ungkap akademisi Universitas Dian Nusantara ini.
Kang Tamil, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkup Polri mengatur bahwa pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran. Dan menurutnya terlalu jauh jika harus memeriksa Kapolda.
"Saat ini oknum personel tersebut telah menjalankan pemeriksaan, maka fokus kerja sekarang bagaimana membenahi institusi polri agar sesuai harapan masyarakat, dan poin pada lirik Band Sukatani yang sering dilakukan oknum polisi bisa diberantas," tandasnya.