Ancam Korban dengan Senpi, Komplotan Pencuri Mobil Diringkus Tim Resmob Polda Jateng

Mobil Toyota Camry milik korban yang disikat tiga pelaku.
Sumber :
  • hms

SEMARANG, VIVA Jogja- Tim Resmob Polda Jateng meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.  Dalam proses penangkapan ini, tiga anggota Resmob terluka setelah ditabrak pelaku yang berusaha kabur.

Menyamar Periksakan Anaknya Sakit, Maling Uang Milik Mantri Kesehatan Nyaris Tewas Dimassa

Kawanan pelaku perampokan yang ditangkap polisi, yakni ARW (35 tahun) warga Perumahan Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul, GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang serta IKR (27tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

Kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Laporan korban dilakukan di Polsek Suruh Polres Semarang.

Dipedayai Pegawai Dinas Kebersihan Abal-abal, Harta Juragan Warung Makan Rp 70 Juta di Kudus Raib

Korban mengaku awalnya menawarkan mobilnya melalui Facebook. Kemudian dihubungi pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengatur pertemuan di Salatiga.

Untuk menyakinkan korban, pelaku mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar. Korban yang tidak curiga, kemudian mengutus empat karyawannya mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terungkap, Motif Pelaku Tega Buang Bayi di Kali Samin Karanganyar

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku dan mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi empat orang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Pelaku langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title