29 Titik Padat Karya di Kulonprogo Siap Dilaksanakan Setelah Lebaran

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo, Bambang Sutrisno
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

Jogja, VIVA Jogja –Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo memastikan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi program padat karya infratsruktur di kabupaten yang berbatasan dengan Purworejo ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo, Bambang Sutrisno mengatakan, program padat karya infrastruktur tetap berjalan pada tahun 2025 ini, dan proyek padat karya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Itu yang kami harapkan dan harapan kami juga dengan adanya padat karya ini tingkat pengangguran terbuka turun, kemiskinannya juga turun di tengah situasi yang belum membaik," katanya.

Bambang menjelaskan pada tahun 2025 ini, ada 29 titik Program Padat Karya Infrastruktur Belanja Hibah kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) sumber dana APBD tahun anggaran 2025.

"Untuk padat karya Insya Allah tetap kita laksanakan ya. Untuk APBD murni hibah LPMKal tahun ini di 29 titik. Pagunya Rp100.000.000 per titik. Tidak ada pengurangan dampak efisiensi karena infrastruktur kan tidak bisa dikurangi. Kalau dikurangi nanti kualitasnya berkurang," kata Bambang di Kulonprogo, Selasa, (4/3/2025).

Dijelaskan Bambang, pelaksanaan proyek program padat karya infrastruktur ini memang baru akan dilakukan setelah lebaran dengan pertimbangan efektivitas kerja dan kesiapan masyarakat.

"Kita tunda untuk sementara sehingga kita laksanakan nanti setelah lebaran. Karena kalau puasa juga tidak efektif harus memerlukan banyak hal yang perlu dipersiapkan dan masyarakat mereka juga belum siap untuk itu. Ya, nanti setelah lebaran akan kami genjot di triwulan kedua ini bisa kita laksanakan," imbuhnya.

Bambang menyambut baik adanya usulan dari DPRD Kulonprogo terkait penambahan kuota program padat karya infrastruktur agar menyasar semua kalurahan/ kelurahan di Kulon Progo yakni 87 kalurahan dan 1 kelurahan. Hanya saja, kepastian kuota itu harus diinformasikan sejak awal, karena sebelum pelaksanaan membutuhkan waktu untuk persiapan termasuk sosialisasi ke masyarakat.

"Nah, kalau nanti misalnya di anggaran perubahan akan diberi kuota untuk padat karya yang sisanya sehingga jadi 88 kalurahan/ kelurahan ya kami prinsipnya siap. Dengan catatan sejak awal kita sudah diberitahu, diberi ancar-ancer bahwa ini akan diberikan kuota untuk seluruh kalurahan/ kelurahan sehingga kami bisa mempersiapkan sejak dini," ujarnya.