Dana Desa Tidak Cukup memacu Kemandirian

ilustrasi desa dengan persawahan
Sumber :
  • Istimewa

Jogja, VIVA Jogja – Undang-Undang (UU) Desa telah berjalan selama satu dekade sejak ditetapkan, dan jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus meningkat. Setidaknya pada tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 58.065 unit BUMDes aktif beroperasi di seluruh Indonesia. Namun dari jumlah tersebut belum berpengaruh signifikan terhadap perekonomian desa.

Pengurus Baru Himpunan Humas Hotel Yogya 2025-2027 Libatkan AI dalam Program

Disampaikan  Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Prof Dr Bambang Hudayana, keberadaan BUMDes inilah seharusnya bisa memacu desa untuk mandiri dan mampu memiliki pendapatan asli desa. Pendapatan inilah yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. “BUMDes dibentuk sesuai amanah UU Desa. Semangat UU ini adalah memberikan desa otonomi untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri sehingga menjadi responsif dan dekat dengan masyarakatnya,” terang Bambang beberapa waktu lalu.

Berdasar pengamatan Bambang, desa memiliki tingkat pendapatan rata-rata cukup rendah yang kemudian berpengaruh terhadap pelayanan publik dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sementara dana desa yang juga sama-sama produk dari UU Desa tidak cukup untuk memacu kemandirian desa. “Desa juga harus bisa demokratis sehingga penghasilannya fokus untuk diinvestasikan bagi kemajuan desa, bukan untuk birokrasi atau memperkaya peranti desa,” tegasnya.

29 Titik Padat Karya di Kulonprogo Siap Dilaksanakan Setelah Lebaran

Bambang menilai, BUMDes dapat dikembangkan dari berbagai sektor sesuai dengan keperluan masyarakat. Menurut Bambang, BUMDes tidak sekadar mengelola bisnis semata, tetapi harus bisnis yang berdampak positif ke masyarakat. Dosen Antropologi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM ini mencontohkan BUMDes dapat berupa pasar.

“Membuat pasar bukan berarti meniadakan pedagang, tetapi justru membuka kesempatan bagi pedagang memiliki tempat usaha yang luas, nyaman, baik, dan murah sehingga dapat mengendalikan biaya bagi konsumen. Dengan demikian, desa punya pendapatan dari penyewaan lapak dan pedagang punya penghasilan dari hasil berjualan,” jelas Bambang.

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa Jadi Inspirasi

Bambang mencontohkan BUMD Karangrejek, Gunungkidul, Yogyakarta yang berhasil menyediakan air minum secara swadaya bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengakses penuh air bersih selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan bagi berbagai keperluan lainnya. Hal ini membuat masyarakat tidak lagi perlu khawatir kelangkaan air bersih, utamanya pada musim kemarau.

Bambang mengakui ada beberapa kisah BUMDes yang sukses mengembangkan unit usahanya, namun tidak sedikit yang masih juga terdapat beberapa terkendala dalam pengembangannya. Salah satu penyebabnya adalah proses ekonomi politik yang membuat uang BUMDes ini diambil oleh elit desa atau pengelola daripada uangnya diinvestasikan untuk kemajuan. “Ini kalau tidak ada partisipasi atau masyarakatnya tidak dilibatkan, maka BUMDes tidak bisa menguatkan ekonomi desa. Yang dikejar bukan masalah profit, tetapi kebermanfaatan,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title