Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Resmi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin 

Haryadi Suyuti (Sumber : Viva/Edwin Firdaus)
Sumber :

"(Meminta pada majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haryadi Suyuti berupa pidana enam tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan," kata JPU KPK Zaenal Abidin.

Selain itu, Zaenal juga meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana berupa denda dari total uang yang diterima Haryadi sebesar Rp 390 juta. Jumlah Rp 390 juta ini dikurangi yang disita oleh KPK sebesar Rp 205 juta. Haryadi dibebankan untuk membayar Rp 185 juta.

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 20 Maret 2023 - 15:00 WIB

Judul Artikel : KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta ke Lapas Sukamiskin Bandung

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1585517-kpk-eksekusi-mantan-wali-kota-yogyakarta-ke-lapas-sukamiskin-bandung?page=2