Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik, Pesan KPK saat Hadiri Peringatan HPN 2025 di Kudus

Herda Helmijaya (kanan) hadiri peringatan HPN di Kudus
Sumber :
  • arif

 

Ancaman Tanggul Jebol Masih Terjadi, Kades di Kudus Diminta Pantau Wilayah

KUDUS, VIVAJogja- Keberadaan pers mempunyai peran penting sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah. Sebab kritik yang disampaikan masyarakat melalui insans pers, dapat mendorong terciptanya pola pemerintahan yang pentahelix.

Pers yang integritas dan independen, berarti menerapkan keselarasan antara pola pikiran, ucapan hingga perbuatan. Paparan tersebut dikatakan Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, saat hadir dalam tasyakuran peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Sekretariat PWI Kudus, Seni malam (10/2/2025).

Pengawasan APIP dan Pelayanan Publik Lemah, Jepara Berjibaku Perbaiki Dua Area Sorotan KPK

“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun, pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” terang Herda.

Herda menilai bahwa wartawan harus mempunyai integritas untuk mendorong pemberitaan yang mengarah pada kemajuan. Karena itu, pemerintah tidak boleh anti kritik dan terbuka terhadap semua masukan.

Validasi Media dan Kualitas Wartawan Jadi Tantangan Berat PWI Pati

“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” kata Herda.

Terkait independen pers, kata Herda, harus dimaknai bahwa kebebasan yang dilakukan harus dilandasi profesionalisme dan integritas menyajikan fakta yang ada.

Halaman Selanjutnya
img_title