Belum ada Tersangka dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:16 WIB
Sumber :
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
"Kejati DIY terus melakukan monitoring dan supervisi terhadap penanganan perkara dana hibah tersebut," katanya.
Namun memang sampai saat ini tim penyidik belum menetapkan tersangka, karena masih dalam tahap penyidikan.
Pengusutan perkara dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman ini juga telah diexpose bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Rabu (24/1/2024) lalu, agar penyidik Kejaksaan Negeri Sleman melakukan supervisi dalam penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) DIY. (*)