Petani se-Jatim Tolak Pengaturan Tembakau di PP Kesehatan dan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Petisi Petani Tembakau se-Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA Jogja/ist

“Disbun Jatim berusaha mendorong petani dalam meningkatkan kualitas tembakau, bagaimana menanam sesuai jadwal tanam yang tepat. Harapan kami petani lebih baik dan solid dalam mengembangkan tembakau di Jatim,” tambah Dydik.

Jawa Timur merupakan provinsi penghasil tembakau terbesar nasional. Jawa Timur berkontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton.

Di Jawa Timur, industri pengolahan tembakau menghasilkan cukai sebesar Rp. 104,56 triliun ini atau setara 63,42 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional.

Menurut catatan Dirjen Bea Cukai, di Jawa Timur terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau yang mempekerjakan lebih dari 80 ribu tenaga kerja.

Dampak Kerugian Petani Tembakau

Kusnasi Mudi, Sekjen DPN APTI menegaskan bahwa penandatanganan Petisi Petani Tembakau se-Jawa Timur ini adalah upaya perjuangan pemerintah agar pemerintah bisa mendengar dan membatalkan regulasi yang mengancam keberlangsungan pertembakauan di Indonesia.

Adapun isi petisi pernyataan sikap petani tembakau se-Jawa Timur ialah Pertama, Menolak tegas pengaturan terkait pasal-pasal pengamanan zat adiktif dalam PP Kesehatan dan pengaturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) karena merugikan dan mematikan mata pencaharian petani di sentra tembakau nasional.