Keren, Program HKGS Kudus Jadi Percontohan di Indonesia

Menteri Abdul Mu'ti menemui Bupati Kudus Sam’ani Intakoris
Sumber :
  • arif

KUDUS, VIVAJogja– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan perhatian kepada guru swasta mendapat sorotan positif. Kali ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengapresiasi tunjangan kepada 9.250 guru swasta di Kudus. 

Lirik Air Minum Kemasan dan Es Kristal, PDAM Kudus Ekpansi Usaha Baru

Program tunjang yang telah berjalan di Kota Kretek ini, dalam bentuk Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS). Respon positif ini diungkapkan Abdul Mu'ti, kala beramah-tamah dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. 

Dalam agenda itu, Samani juga mengajak kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada. Mereka bertemu menjelang acara pemberian apresiasi kepada kabupaten paling responsif terhadap kebijakan tunjangan tenaga guru, di gedung Kemendikdasmen Jakarta kemarin.

Wujudkan Kudus Mulus, Tim Saber Jalan Tak Kenal Waktu Benahi Jalan Berlubang

Mu’ti menyebut, program HKGS ini sebagai langkah yang belum ada di kabupaten lain di Indonesia.

Sam’ani paparkan teknis HKGS untuk guru swasta di Kudus

Photo :
  • arif
Bangunan SDN Purwosari Kudus Ambrol Lagi, Belum Genap Lima Tahun Diperbaiki

“Baru di Kudus yang memiliki kebijakan seperti ini. Tunjangan diberikan setiap bulan bagi guru-guru swasta, termasuk yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren,” ujar Abdul Mu'ti.

Dalam pertemuan itu, Sam’ani menjelaskan bahwa kebijakan ini bentuk komitmen Pemkab Kudus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia berharap program memberikan motivasi bagi para guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.

Halaman Selanjutnya
img_title