Satu PTS DIY Ditutup, Empat Merger Jadi Dua 

Kemendibuk Sumber : (Twitter) Kemendikbud
Sumber :

Jogja – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta menutup satu perguruan tinggi swasta di DIY. Satu PTS tersebut dicabut izin pendirian perguruan tinggi dan menyelenggarakan studi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa.

Ajang KRTI 2024 di UNY, Empat Bulan Merancang dan Mendesain Robot

"Tahun  2022 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 802/E/O/2022 tentang pencabutan izin pendirian  dan izin penyelenggaraan studi STISIP Kartika Bangsa di Yogyakarta yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Kartika Bangsa Yogyakarta," kata Kepala LLDikti) Wilayah V Yogyakarta Aris Junaidi melalui siara persnya, Minggu (12/3/2023). 

Sedangkan ada empat PTS di DIY, lanjut Aris, sudah bermerger. Yaitu Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yoyakarta di Kabupaten Bantul ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja di Kabupaten Bantul. Merger tersebut sesuai keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 230/E/0/2022.

BSI Scholarship 2023 Hadir untuk Mahasiswa, Pendaftaran Hingga 6 Oktober

"SK No 231/E/O/2022 memberikan izin perubahan nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul," kata Aris.

Perguruan tinggi swasta lain yang merger, menurut Aris, adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta. Kedua PTS tersebut mendapatkan lampu hijau dari Mendikbud Nadiem Makarim berdasarkan surat nomor 570/E/O/2022.

UGM Sediakan 6 Beasiswa untuk Program Sarjana di Bulan Maret 2023

"Jadi tidak ditutup, akan tetapi merger dan berubah menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Yogyakarta," jelasnya.