Gak Salah, Tapi Cuci Baju dulu

Thrifting boleh, tapi cuci baju sebelum dipakai
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jogja - Para pemburu pakaian bekas atau istilah yang umum dikenal dengan "thrifting",  sebaiknya tetap waspada, karena tidak sedikit yang sudah menggunakan pakaian bekas justru malah terinfeksi penyakit kulit. Penggunaan pakaian bekas yang tidak terjamin kebersihannya berpotensi menyebabkan terjadinya penularan berbagai penyakit kulit baik infeksius yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, dan parasit, serta penyakit non infeksius seperti dermatitis

Polda DIY mulai Operasi Patuh Progo 2025

Menurut Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi FK-KMK UGM, dr Adissa Tiara Yulinvia infeksi penularan penyakit kulit terjadi melalui kontak langsung antara pakaian bekas yang tidak bersih dengan kulit dari orang yang mengenakan pakaian bekas tersebut. Pakaian bekas yang tidak bersih dapat mengandung organisme penyebab infeksi maupun zat yang bersifat menyebabkan alergi atau iritasi bila berkontak langsung dengan kulit pengguna barunya, terangnya.

Untuk menanggulangi jika sudah terlanjur terkena penyakit tersebut tentu harus memeriksakan diri ke dokter atau dokter spesialis kulit terdekat. Akan tetapi dapat dilakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit kulit saat membeli baju bekas.

Kemarau Basah, Pengaruhi Musim Tanam Hortikultura

Sebaiknya cuci baju bekas sebelum digunakan dengan cara direndam dahulu selama 2-3 jam dalam air bersuhu sekitar 60 derajat celcius yang ditambah deterjen atau disinfektan.  “Pastikan cuci secara terpisah dari pakaian lain.  Lalu setelah dicuci dan dikeringkan, sebaiknya disetrika” ujarnya.

Kedua, simpan pakaian pada suhu kering dengan kelembaban udara rendah, karena sebagian besar organisme infeksius dapat bertahan hidup lebih baik pada lingkungan dengan kelembaban tinggi. “Selalu pastikan kebersihan pakaian bekas yang dibeli dan segera periksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan sesudah menggunakan pakaian bekas,” pesannya.

AAU akan Dirikan Monuman Husein Sastranegara dan Rukidi