KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak

KPU Kotq Semarang Musnahkan surat suara rusak
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memusnahkan 2.439 surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

Silahturahmi Keagamaan, Kiai Ulama Hingga Mantan Bupati Rina Doakan Rober Sukses Majikan Karanganyar

 

Surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri dari 659 surat suara untuk Pilgub Jateng dan 1.780 surat suara untuk Pilwalkot Semarang.

Tiga Bulan Berjibaku Menangkan Rober Adhe Saat Pillada, Relawan Berlian Gelar Syukuran Kemenangan

 

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan pada H-1 pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) besok, KPU harus memusnahkan surat suara sisa dan rusak.

KPU Kota Semarang Tetapkan Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024

 

Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan pihak kepolisian.

 

"Jadi pemusnahan ini adalah surat suara rusak dan yang lebih, namun di Kota Semarang ini tepat jumlah. Pas sortir lipat kan ada yang rusak, yang rusak sudah kami inventaris dan sudah diganti oleh penyedia," katanya di Gudang KPU Kota Semarang di Kawasan Industri Candi Semarang, Selasa (26/11/2024) malam.

 

Zaini mengatakan surat suara yang dimusnahkan masuk dalam kriteria jenis surat suara rusak. Hasil dari sortir lipat yang dilakukan beberapa waktu lalu, yakni warna tidak jelas, robek dan gambarnya tidak jelas termasuk kertas yang kusut. 

 

"Rusak itu hasil sortir lipat, ada warna tidak jelas, gambar kurang jelas, kusut, robek. Itu masuk kategori rusak," jelasnya.

 

Pihaknya menambahkan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang.

 

“Masyarakat akan percaya bahwa kami KPU Kota Semarang ini betul-betul netral dan tidak mendukung unsur-unsur manapun, sehingga ini adalah bagian penting untuk diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya.