Ijazah Joko Widodo, UGM Buka Suara
- Humas UGM
YOGYAKARTA, VIVA Jogja- Paska kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof Dr Wening Udasmoro, memberikan keterangan bahwa UGM telah menemui perwakilan dari TPUA di ruangan di Fakultas Kehutanan dan dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran rektorat UGM, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr Arie Sujito, Sekretaris Universitas, Dr Andi Sandi Antonius dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, sedang dari TPUA, yakni Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.
Wening menegaskan, UGM tidak berada dalam posisi membela pihak manapun, namun menjalankan peran sebagai institusi yang memiliki data dan dokumen resmi terkait status akademik Joko Widodo.
"Bukan soal membela siapa-siapa. Kami hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi. Apakah beliau mahasiswa kami atau bukan, dan apakah lulus atau tidak, itu yang kami sampaikan,” ujar Wening.
Dikatakan, berdasarkan catatan, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan, sesuai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi, serta skripsi asli milik Jokowi.
"Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap dan siap membuka dokumen-dokumen tersebut apabila diperlukan dalam proses hukum," ujarnya
Namun, akses terhadap dokumen tersebut hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan, karena terkait dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.
"Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan," tegasnya.
Sementara itu diketahui bahwa dalam pertemuan tertutup itu juga dihadiri sejumlah teman satu angkatan dengan Joko Widodo semasa kuliah, dengan beberapa dokumentasi berupa foto-foto kegiatan kampus, termasuk foto saat wisuda.
Ditambahkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam proses akademik, mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, mulai dari seleksi masuk, registrasi, pengabdian, hingga penyusunan skripsi, akan menerima ijazah dari universitas. Namun UGM