Perjuangkan Keadilan Pembagian Fiskal, Samani: Kudus Sumbang Rp 43 Trilun dan Minta DBHCHT Rp 1 Triliun
KUDUS, VIVAJogja— Kabupaten Kudus yang mampu menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai senilai Rp 43 triliun per tahun, selayaknya mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang proporsional.
Namun selama ini, pembagian DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus nominalnya jauh jika dibandingkan dengan setoran cukai ke negara. Karena itu, Pemkab Kudus menuntut keadilan fiskal bagi yang diterima kabupaten setempat.
Desakan itu dilontarkan Bupati Kudus, Samani Intakoris, saat audiensi bersama Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (15/4/2025).
Permintaan Samani itu, diungkapkan langsung di hadapan rombongan Komisi XI DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran terkait lainnya, saat melakukan kunjungan kerja di Kudus.
Anggota DPR RI Musthofa dukung keinginan Bupati Kudus Samani.
- -
Sam’ani menjelaskan, Kudus selama ini mampu menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai hingga Rp 43 triliun per tahun. Karena itu, sudah sepatutnya mendapatkan DBHCHT yang proporsional.
Dalam kesempatan itu, Samani pun menyampaikan permohonan agar Kabupaten Kudus dapat memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 1 triliun.