Perjuangkan Keadilan Pembagian Fiskal, Samani: Kudus Sumbang Rp 43 Trilun dan Minta DBHCHT Rp 1 Triliun

Bupati Kudus udiensi dengan Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu
Sumber :

KUDUS, VIVAJogja— Kabupaten Kudus yang mampu menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai senilai Rp 43 triliun per tahun, selayaknya mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang proporsional. 

Jaringan Listrik Kerap Byar Pet, 45 Titik Pohon di Kudus Sasaran Perimbasan

Namun selama ini, pembagian DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus nominalnya jauh jika dibandingkan dengan setoran cukai ke negara. Karena itu, Pemkab Kudus menuntut keadilan fiskal bagi yang diterima kabupaten setempat.

Desakan itu dilontarkan Bupati Kudus, Samani  Intakoris, saat audiensi bersama Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (15/4/2025).

Perannya Dianggap Sangat Penting, Tiga Sosok Kartini Kudus Diganjar Penghargaan

Permintaan Samani itu, diungkapkan langsung di hadapan rombongan Komisi XI DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran terkait lainnya, saat melakukan kunjungan kerja di Kudus. 

Anggota DPR RI Musthofa dukung keinginan Bupati Kudus Samani.

Photo :
  • -
Dedikasi Heni Mustikaningati, Sosok Kartini Kudus Peduli ODGJ hingga Dianugerahi Dua Penghargaan Presiden

Sam’ani menjelaskan, Kudus selama ini mampu menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai hingga Rp 43 triliun per tahun. Karena itu, sudah sepatutnya mendapatkan DBHCHT yang proporsional. 

Dalam kesempatan itu, Samani pun menyampaikan permohonan agar Kabupaten Kudus dapat memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 1 triliun.

Halaman Selanjutnya
img_title