Polres Tegal Kota Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Viral, Diduga Akibat Masalah Rekrutmen ABK
Kamis, 19 Desember 2024 - 13:33 WIB
Sumber :
- Viva Jogja
- RAK (26) asal Kota Tegal.
- NS (22) asal Kabupaten Brebes.
- MFI (21) asal Kabupaten Brebes.
Baca Juga :
10 Rekomendasi Film Pendek Karya Sineas Jogja, No 4 Viral dan Disaksikan Hampir 30 Juta Penonton
- FBS (16) asal Kota Tegal.
Wakapolres menjelaskan bahwa empat pelaku telah resmi ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Namun, FBS (16), karena statusnya masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan, meski tetap diperiksa secara intensif.
“Kami berupaya memastikan proses hukum berjalan adil, termasuk mempertimbangkan faktor usia tersangka FBS,” terang Wakapolres.
Halaman Selanjutnya
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun enam bulan penjara.