Konsumsi Rokok Kretek Meningkat, 45 Pabrik Rokok Baru Hadir di Jepara dan Kudus
- Arif/Viva Jogja
KUDUS, VIVA Jogja- Tren pertumbuhan pabrik rokok baru di eks Karisidenan Pati Jawa Tengah, menunjukkan perkembangan siginifikan.
Pihak Kantor Bea Cukai Kudus mencatat terdapat 45 pabrik rokok baru berdiri di sepanjang tahun 2024.
Kehadiran puluhan pabrik rokok baru itu, didominasi oleh pabrik golongan III yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Selain itu, Kantor Bea Cukai setempat juga mencabut Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 5 perusahaan rokok golongan III.
Alasan Bea Cukai menarik NPPBKC itu, karena perusahaan rokok bersangkutan tidak beroperasi karena pemiliknya meninggal. Kemudian ahli warisnya tidak berkenan melanjutkan bisnis tersebut. Penerbitan NPPBKC ini sebagai salah satu legalitas dalam bisnis rokok.
“Adanya 45 pabrik rokok baru ini, menambah kuantitas produsen rokok di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kudus yang meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiastuti.
Paparan tersebut diungkapkan Ika, saat saat dialog bersama para pewarta di Kantor Bea Cukai Kudus dalam rangkaian International Customs Day, Kamis 23 Januari 2025.