Konsumsi Rokok Kretek Meningkat, 45 Pabrik Rokok Baru Hadir di Jepara dan Kudus

Bea cukai Kudus
Sumber :
  • Arif/Viva Jogja

KUDUS, VIVA Jogja- Tren pertumbuhan pabrik rokok baru di eks Karisidenan Pati Jawa Tengah, menunjukkan perkembangan siginifikan. 

Bangunan Dua SD Terendam Banjir, Siswa Sekolah Diliburkan

Pihak Kantor Bea Cukai Kudus mencatat terdapat  45 pabrik rokok baru berdiri di sepanjang tahun 2024. 

Kehadiran puluhan pabrik rokok baru itu, didominasi oleh pabrik golongan III yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Selain itu, Kantor Bea Cukai setempat juga mencabut Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 5 perusahaan rokok golongan III. 

Kabar Gembira bagi Buruh Rokok Kudus, Pemerintah Kucurkan BLT Rp268 Miliar

Alasan Bea Cukai menarik NPPBKC itu, karena perusahaan rokok bersangkutan tidak beroperasi karena pemiliknya meninggal. Kemudian ahli warisnya tidak berkenan melanjutkan bisnis tersebut. Penerbitan NPPBKC ini sebagai salah satu legalitas dalam bisnis rokok.

Bea Cukai Kudus

Photo :
  • Arif/Viva Jogja
112 Pesepakbola Putri Delapan Kota Perang Bintang di MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2025

“Adanya 45 pabrik rokok baru ini, menambah kuantitas produsen rokok di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kudus yang meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiastuti

Paparan tersebut diungkapkan Ika, saat saat dialog bersama para pewarta di Kantor Bea Cukai Kudus dalam rangkaian International Customs Day, Kamis 23 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title