Tujuh Tuntutan Warga Disanggupi, Operasional TPA Tanjungrejo Kudus Dibuka Lagi

Truk pengangkut sampah kembali beroperasi
Sumber :
  • Arif/Viva Jogja

KUDUS, VIVA Jogja-  Drama penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kini berakhir happy ending. 

img_title Keluhan Warga Bikin Kantah Kudus Bergerak, Birokrasi Pengurusan Peralihan Tanah Dipangkas

Hasilnya, TPA tersebut dibuka kembali pada Minggu 26 Januari 2025 setelah hampir dua pekan disegel warga desa setempat. 

Sikap keras warga akhirnya melunak dan bersedia membuka kembali fasilitas TPA sampah satu-satunya di Kota Kretek itu. 

img_title Srikandi Merdeka Cup 2026 Kebangkitan Sepak Bola Putri, Tujuh Negara Siap Bersaing di Supersoccer Arena Kudus

Kesepakatan itu terjadi, usai rembug bersama antara Pemkab Kudus dan anggota DPR RI Musthofa di Balai Desa Tanjungrejo pada Sabtu 25 Januari 2025.

Kepala Desa Tanjungrejo, Cristanto menyebut, masyarakat desa setempat meminta agar pembukaan TPA dilakukan secara bertahap. 

img_title Timnas Garuda Putri U16 Terpikat Safin Pati Sports School U14, Latihan Bersama Jelang Laga Internasional

Hal tersebut untuk menghindari potensi penumpukan atau antrean kendaraan pengangkut sampah yang mengakibatkan kemacetan di jalan menuju TPA.

TPA Tanjungrejo dibuka lagi usai disegel warga.

Photo :
  • Arif/Viva Jogja

“Pembukaan secara bertahap, menjadi solusi agar sampah yang sempat menumpuk selama penutupan TPA dapat dikelola dengan baik,” ujar Cristanto di lokasi TPA Tanjungrejo

Dan yang tak kalah penting, menurut Cristanto, pembukaan akses TPA secara bertahap juga untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial terhadap warga desa setempat.

“Jadi tidak benar, warga mau membuka akses ke TPA ini akibat demo bentor sampah di Pendopo Kabupaten Kudus kemarin,” tukas Cristanto. 

Melunakannya sikap warga Tanjungrejo berkenan membuka TPA, kata Cristanto, murni hasil musyawarah bersama warga terdampak bersama Pemkab Kudus dan anggota DPRD RI, Musthofa. 

“Selain itu, berdasarkan pertimbangan dijalankannya 7 parameter yang diajukan warga Tanjungrejo kepada Pemkab Kudus,”  imbuh Christiyanto.

Christianto memaparkan, sejumlah tuntutan warga yang disanggupi oleh Pemkab Kudus. 

Yakni meliputi pengolahan limbah cair, pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan penyemprotan eco-enzim untuk mengurangi bau. 

Serta pemberian bantuan keuangan khusus ke desa setempat.

“Ke depan, kami ingin TPA tidak hanya menjadi tempat pembuangan saja. Namun juga tempat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pinta Cristanto.

Warga Desa Tanjungrejo pun berharap kehadiran transportasi pengangkut sampah yang lebih layak. 

Serta pengelolaan kendaraan yang tidak menyebabkan sampah berserakan di jalan.

Halaman Selanjutnya
img_title