Dipedayai Pegawai Dinas Kebersihan Abal-abal, Harta Juragan Warung Makan Rp 70 Juta di Kudus Raib
- ist
KUDUS, VIVAJogja - Kondisi darurat sampah yang sempat terjadi di Kabupaten Kudus, dimanfaatkan para penipu melakukan kejahatan. Kali ini, pelaku yang berjumlah empat orang mempedayai korbannya di Desa Kaliputu RT 1 RW 2, Kecamatan Kota Kudus.
Dengan menyamar sebagai petugas dari dinas kebersihan, empat pelaku berpenampilan necis dengan berbaju batik dan bersepatu berhasil menipu korbannya, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tragisnya lagi, pelaku berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas korban senilai Rp 70 juta. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban Joko Ribowo (41) tidak berada di rumah.
Korban dan istrinya pergi ke bengkel untuk menyervis kendaraan. Ia meninggalkan rumah dalam penjagaan ibunya yang sudah lanjut usia dan memiliki gangguan penglihatan.
Tanpa disadari, saat perjalanan pulang dari bengkel, Joko justru berpapasan dengan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, korban yang sehari-harinya pengusaha warung makan ini tak menaruh curiga sedikit pun.
Sesampainya di rumah, ibunya memberi tahu bahwa ada orang yang datang mengaku sebagai petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Awalnya saya tidak menyadari ada yang mencurigakan. Tapi setelah ibu bercerita, saya langsung mengecek kamar dan benar saja, emas dan uang yang saya simpan di dalam laci sudah raib,” ujar Joko.