Kobarkan Keberanian Masyarakat Kudus Ungkap Korupsi, KPK Siap Tangani Transparan dan Profesional

Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak saat sosialisasi pencegahan korupsi
Sumber :
  • arif

 

Diklaim Selamatkan 120 Jiwa, Polres Kudus Bongkar Lima Kasus Narkoba

KUDUS, VIVAJogja- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membakar semangat dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak korupsi, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Kudus.

Pihak KPK memastikan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat Kudus dengan transparan dan profesional. Ajakan ini dilontarkan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak saat sosialisasi pencegahan korupsi di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (4/2/2025).

Dipedayai Pegawai Dinas Kebersihan Abal-abal, Harta Juragan Warung Makan Rp 70 Juta di Kudus Raib

“Jika ada indikasi korupsi, laporkan kepada aparat penegak hukum dengan tembusan ke KPK. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Johanis dihadapan pejabat dan undangan yang hadir.

Johanis menegaskan, setiap anggaran yang berasal dari rakyat harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat.

Komisi C DPRD Kudus Prihatin, Kolam Retensi Ratusan Miliar Dipenuhi Sampah

“Kita membangun negeri ini untuk rakyat. Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan publik,”  pinta Johanis.

Agenda sosialisasi pencegahan korupsi bertema ‘Penganggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sampah’ ini, sebagai upaya Pemkab Kudus memperkuat komitmen mencegah korupsi menggandeng KPK dan Ombudsman RI.

Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan korupsi bertema “Penganggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sampah” yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/2/2025).

jajaran Forkopimda pejabat daerah dan direktur BUMD Kudus hadir

Photo :
  • arif

 

Indeks Pencegahan Korupsi Meningkat

Di lain sisi, Penjabat Bupati Kudus Herda menyoroti pentingnya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. 

Sinergi antara Pemkab Kudus, KPK dan Ombudsman RI, kata Herda, menjadi langkah strategis memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kita harus membiasakan hal yang benar, bukan membenarkan hal yang biasa. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan Kudus yang bersih dari praktik korupsi,” pinta  Herda.

Sosialisasi ini juga membahas Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025. Yakni mewajibkan setiap daerah melaporkan upaya pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Herda menyebut bahwa Kabupaten Kudus mencatat peningkatan nilai MCP pada tahun 2024 mencapai angka 93. Karena itu, Herda meminta capaian ini ditingkatkan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Peningkatan nilai MCP ini menunjukkan keseriusan kita dalam pencegahan korupsi. Namun, kita tidak boleh puas. Penguatan sistem dan pengawasan harus terus dilakukan agar Kudus semakin baik,”  tukasnya.

Untuk diketahui, agenda dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, serta dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Selain itu, jajaran Forkopimda, pejabat daerah dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).