Geram Tak Kunjung Jera Dirazia, Tim Siraju Polres Jepara Kosek Penjualan Miras

Ratusan Botol Miras disita aparat Polres Jepara
Sumber :
  • arif

JEPARA, VIVAJogja- Peringatan keras yang berkali-kali dilontarkan aparat Polres Jepara agar masyarakat tidak menjual minuman keras (miras), tampaknya hanya dianggap angin lalu saja. Buktinya, ratusan botol miras kembali disita polisi dari sejumlah tempat penjual miras di wilayah Bumi Kartini Jepara.

Tiga Pekan Menjabat Kapolres Jepara, Erick Rajin Blusukan Silaturahmi

Dalam aksi bersandi Operasi Penyakit Masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, satuan Samapta Polres Jepara mengosek titik-titik peredaran miras di wilayah Kecamatan Jepara Kota.

Kali ini, operasi penggerebekan yang bergerak pada Sabtu (8/2/2025),  menyita 110 botol arak Bali dan 12 botol bir. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi melalui Call Center 110 Polri dan pesan WhatsApp Siraju Polres Jepara.

Menyamar Periksakan Anaknya Sakit, Maling Uang Milik Mantri Kesehatan Nyaris Tewas Dimassa

Penjual miras tertangkap Operasi Pekat Polres Jepara

Photo :
  • -

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sasaran Operasi Pekat untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Jepara.

Rektor Unisnu ‘Dikepung’ Petinggi Polres Jepara, Ternyata Ini Masalahnya

"Operasi ini sebagai sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan. Pelaku yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan dan pendataan,” ujar AKP Dwi Prayitna.

Sedangkan barang bukti miras dan pelaku digelandang ke Polres Jepara untuk dimintai keterangan. Dwi Prayitna mengajak masyarakat menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.

Halaman Selanjutnya
img_title