Pengawasan APIP dan Pelayanan Publik Lemah, Jepara Berjibaku Perbaiki Dua Area Sorotan KPK

Sekda Jepara Edy Sujatmiko paparan hasil evaluasi MPK KPK 2024.
Sumber :
  • hms

JEPARA, VIVAJogja- Bidang pengawasan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pelayanan public di Pemkab Jepara, hanya mendapatkan nilai paling rendah berdasarkan hasil Monitoring Pencegahan Korupsi (MPK) 2024 yang dilakukan KPK RI.

Bersihkan Gratifikasi Proses SPMB, Sekda Jepara Siapkan Strategi Jitu

Namun dari rata-rata delapan area intervensi hasil Monitoring Cakupan Penerapan (MCP) tahun 2024, bidang perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan BMD serta optimalisasi pajak, masing-masing mendapat skor sempurna yakni 100.

Sedangkan penganggaran mendapat skor 97, pelayanan publik 92, pengawasan APIP 90 serta manajemen ASN skor 96. Karena itu, Pemkab Jepara kini berupaya keras memperbaiki area intervensi hasil MCP yang masih dinilai lemah.

Kobarkan Keberanian Masyarakat Kudus Ungkap Korupsi, KPK Siap Tangani Transparan dan Profesional

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memaparkan hasil evaluasi MPK KPK 2024 dan persiapan MCP 2025, di Ruang RMP Sosrokartono Jepara, Senin (10/2/2024).

“Saya minta area-area yang masih lemah bisa diperkuat. Pada pelaporan MCP tahun 2025 ini, area intervensinya tetap delapan, seperti tahun 2024, namun jumlah subindikator yang semula 62, bertambah menjadi 122,” ujar Edy.

Nekat Beroperasi di Jalan Raya, Polisi Tilang Odong-Odong di Jepara

Edy mengatakan, Pemkab Jepara kini menempati peringkat ke-23 tingkat nasional, dalam monitoring pencegahan korupsi 2024. Sedangkan peringkat MPC di Jateng, Kabupaten Jepara berada di urutan 9.

Berdasarkan penilaian Monitoring of Center Prevention oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jepara memperoleh nilai 97 dari skor maksimal 100.

Halaman Selanjutnya
img_title