Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik, Pesan KPK saat Hadiri Peringatan HPN 2025 di Kudus
- arif
“Seringkali kita memaknai independen adalah bebas. Namun secara hakiki, saat ini tidak ada yang benar-benar independent. Seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun, jika Presiden menghentikan anggarannya, bisa apa?,” tukas Herda.
Herda menyarankan untuk menanamkan sikap integritas Pers, dilakukan dengan menanamkan nilai kejujuran, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil dan kerja keras.
“Itulah yang perlu kita tanam dalam kebiasaan, supaya tidak hanya terucap tetapi juga dilakukan,” timpal Herda yang juga sebagai salah satu pejabat di KPK RI ini.
Herda berharap insan pers dapat mencerminkan sikap profesional dan independen. Sikap profesional insan pers yakni cara penyampaian informasi berdasarkan fakta yang diperoleh.
“Seringkali wartawan terjebak dalam menyampaikan informasi berdasarkan opini. Padahal fakta yang harus disampaikan harus didasarkan pada bukti-bukti valid,” tukasnya.
Peran pers yang integritas dan independen, imbuh Herda, diharapkan terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.
“Semoga kiprah pers semakin bisa dirasakan masyarakat, karena pengkritik yang baik sejatinya adalah kawan,” ucap Herda yang juga Direktur Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan KPK RI tersebut.