Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik, Pesan KPK saat Hadiri Peringatan HPN 2025 di Kudus
- arif
KUDUS, VIVAJogja- Keberadaan pers mempunyai peran penting sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah. Sebab kritik yang disampaikan masyarakat melalui insans pers, dapat mendorong terciptanya pola pemerintahan yang pentahelix.
Pers yang integritas dan independen, berarti menerapkan keselarasan antara pola pikiran, ucapan hingga perbuatan. Paparan tersebut dikatakan Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, saat hadir dalam tasyakuran peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Sekretariat PWI Kudus, Seni malam (10/2/2025).
“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun, pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” terang Herda.
Herda menilai bahwa wartawan harus mempunyai integritas untuk mendorong pemberitaan yang mengarah pada kemajuan. Karena itu, pemerintah tidak boleh anti kritik dan terbuka terhadap semua masukan.
“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” kata Herda.
Terkait independen pers, kata Herda, harus dimaknai bahwa kebebasan yang dilakukan harus dilandasi profesionalisme dan integritas menyajikan fakta yang ada.