Kapolres Pemalang: 5 Kasus Narkoba dan 63 Kasus Premanisme Berhasil Diungkap

Polres Pemalang gelar konferensi pers
Sumber :
  • Viva Jogja

Selain narkoba, Polres Pemalang juga mengamankan 62 pelaku pengedar minuman keras. 

Awal 2025, Satuan Narkoba Polres Tegal Bekuk Tiga Pelaku Kasus Narkoba

"Dari 62 pelaku yang diamankan, 9 pelaku diantaranya dikenakan pasal tindak pidana ringan, sedangkan 53 pelaku lainnya diberikan pembinaan," kata Kapolres.

Dalam penindakan kasus asusila, Polres Pemalang mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos. "Seluruh pelaku yang diduga terlibat tindakan asusila telah diberikan pembinaan," tambahnya.

Momen Unik Operasi Zebra Candi 2024, Polres Pemalang Bagikan Jersey Timnas Indonesia untuk Pemotor

Pada penertiban premanisme, Polres Pemalang mengamankan 63 pelaku, terdiri dari 43 juru parkir liar dan 20 pengamen. 

"Juru parkir liar dan pengamen tersebut diamankan di beberapa pusat keramaian masyarakat dan tempat umum lainnya," ujar Kapolres.

Polres Pemalang Bekuk Dua Pelaku Asusila pada Anak SD

Kapolres Pemalang menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat membantu keberhasilan operasi KRYO. 

"Diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat terus berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadan hingga peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title