Terbitnya Inpres Optimalisasi APBD, Bupati Kudus: Efisiensi Anggaran Dilakukan Bijaksana
- ist
KUDUS, VIVAJogja- Optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diatur dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, direspon bijak oleh Bupati Kudus periode 2024-2030, Samani Intakoris.
Samani menegaskan, optimalisasi APBD bukanlah sekadar efisiensi saja. Namun juga bagian dari refleksi dan introspeksi dalam mengelola anggaran daerah agar lebih tepat sasaran.
Paparan tersebut diungkapkan Samani Intakoris, merespon materi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait optimalisasi APBN dan APBD.
Hal itu dikatakan Samani usai mengikuti retret atau orientasi kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang memasuki hari ketiga pada Senin (24/2/2025). Dalam sesi itu, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi pengisi materi.
Bupati Sam’ani menyebut, paparan materi dari Menteri Keuangan sangat relevan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Terkait efisiensi anggaran, kita lakukan dengan bijaksana. Efisiensi itu bukan sekadar mengurangi belanja, namun bagaimana kita bisa lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran agar berdampak maksimal bagi masyarakat Kudus,” ujar Sam’ani yang dihubungi via sambungan Whatsapp.
Menurut Samani, Pemkab Kudus harus bersama-sama mencari solusi dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam semua pungutan resmi agar lebih transparan dan efisien.
Selain itu, Samani juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan sektor swasta dan pihak lain yang sah untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dalam upaya optimalisasi anggaran, Sam’ani menyoroti pentingnya menetapkan skala prioritas dalam belanja daerah.
“Anggaran harus difokuskan pada pelayanan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Sedangkan kegiatan yang dinilai tidak perlu, dapat ditekan untuk menghemat pengeluaran,” terang Samani.
Tidak hanya itu saja, Sam’ani juga menekankan bahwa dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga harus dikoordinasikan dengan baik.
Pihaknya menilai bahwa CSR bisa menjadi salah satu sumber pendanaan tambahan bagi Kabupaten Kudus. Diantaranya untuk program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa membebani APBD.
“Kita harus siap menghadapi berbagai perubahan dan tantangan. Insyaallah, dengan perencanaan yang baik, transparansi, dan ridho Allah, akan selalu ada solusi,” pungkasnya.