Beralih Jadi Kawasan Mesum, Satpol PP Pati Kosek Lahan PT KAI

Sejumlah bangunan liar di lahan PT KAI dibongkar Satpol PP Pati
Sumber :
  • arif

PATI, VIVAJogja– Sejumlah bangunan liar berupa warung remang remang dan tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), dihancurkan oleh aparat Satpol PP Kabupaten Pati.

Terlempar dari Liga 2 Indonesia, Suporter Persipa Kecewa Berat

Pengosongan lahan PT KAI yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu itu, dilakukan dengan sejumlah alat berat. Semua bangunan liar dirobohkan rata dengan tanah.  

“Pembongkaran kami lakukan, setelah Komisi A DPRD Pati melakukan sidak di lokasi. Yang mana dalam sidak itu, ditemukan bahwa bangunan-bangunan itu tidak memiliki ijin,” ujar Sugiono selaku Kepala Satpol PP Pati.

Polresta Pati Digeruduk Massa, Geram Dua Pembunuh Remaja Sukolilo Tak Kunjung Tertangkap

Dari hasil disidak Komisi A, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak PT. KAI dan menyatakan bahwa bangunan itu mmang tidak memiliki ijin alias liar.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali agar bangunan tersebut dibongkar secara mandiri. Sudah tiga kali kami bersurat, mulai dari tanggal 10 Februari, tanggal 13 dan tanggal 16 namun surat kami tidak digubris. Maka itu kami bongkar paksa hari ini,” tukas Sugiono.

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Pati, Sudewo Lontarkan Komentar Mengejutkan

Penghancuran bangunan liar di Desa Margomulyo Tayu Pati

Photo :
  • arif

Selain dukungan dari PT. KAI selaku pemilik tanah, pembongkaran bangunan liar juga didukung organisasi masyarakat NU dan Muhammadiyah.

Halaman Selanjutnya
img_title