Beralih Jadi Kawasan Mesum, Satpol PP Pati Kosek Lahan PT KAI

Sejumlah bangunan liar di lahan PT KAI dibongkar Satpol PP Pati
Sumber :
  • arif

 

Rawan Peredaran Narkoba dan Sajam, Lapas Pati Diobok-obok Pati

PATI, VIVAJogja– Sejumlah bangunan liar berupa warung remang remang dan tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), dihancurkan oleh aparat Satpol PP Kabupaten Pati.

Pengosongan lahan PT KAI yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu itu, dilakukan dengan sejumlah alat berat. Semua bangunan liar dirobohkan rata dengan tanah.  

Tiga Tahun Kepemimpinanya, Sudewo Sesumbar Jalan di Pati Mulus

“Pembongkaran kami lakukan, setelah Komisi A DPRD Pati melakukan sidak di lokasi. Yang mana dalam sidak itu, ditemukan bahwa bangunan-bangunan itu tidak memiliki ijin,” ujar Sugiono selaku Kepala Satpol PP Pati.

Dari hasil disidak Komisi A, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak PT. KAI dan menyatakan bahwa bangunan itu mmang tidak memiliki ijin alias liar.

Terlempar dari Liga 2 Indonesia, Suporter Persipa Kecewa Berat

“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali agar bangunan tersebut dibongkar secara mandiri. Sudah tiga kali kami bersurat, mulai dari tanggal 10 Februari, tanggal 13 dan tanggal 16 namun surat kami tidak digubris. Maka itu kami bongkar paksa hari ini,” tukas Sugiono.

Penghancuran bangunan liar di Desa Margomulyo Tayu Pati

Photo :
  • arif

Selain dukungan dari PT. KAI selaku pemilik tanah, pembongkaran bangunan liar juga didukung organisasi masyarakat NU dan Muhammadiyah.

Sementara itu, Indra berharap agar pemerintah tidak begitu saja membongkar bangunan miliknya tersebut. Sebab ia sudah mengeluarkan banyak biaya untuk membangunnya.

Indra juga meminta agar Satpol PP tidak tebang pilih. Yakni juga membongkar semua warung karaoke di sepanjang Jalan Raya Juwana – Tayu turut Desa Margomulyo. 

“Kita minta semua warung-warung atau tempat-tempat karaoke liar seperti ini dibongkar, jangan ada tebang pilih,” tegasnya