Pantau Kinerja Layanan Publik di Kudus, Bupati Sam’ani Rilis Kanal Pengaduan

Nomor kanal pengaduan layanan public di Kudus
Sumber :
  • ist

 

Tinggal 3 Bulan Lagi, Jembatan 70 Miliar Karangsambung Kudus Tuntas

KUDUS, VIVAJogja– Layanan Wadul Bupati dan Wakil Bupati resmi dirilis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Kehadiran layanan itu, Sam’ani memberi kesempatan kepada masyarakat Kota Kretek menyampaikan apapun keluhan, aspirasi hingga masukan, terutama berkaitan dengan layanan masyarakat.

Layanan dengan nomor whatsapp baru tersebut, untuk menggantikan nomor yang lama karena tidak bisa diakses. Nomor semula yakni 0813001111, kini diganti menjadi 0856 2025 111. Nomor tersebut bisa digunakan untuk melayani aduan masyarakat melalui aplikasi whatsapp atau sms.

Sam’ani Bangun RS Internasional, Persaingan Layanan Kesehatan Makin Kompetitif

Plt Asisten III Setda Kudus Agung Dwi Hartono membenarkan, nomor pengaduan yang sudah diumumkan ke publik tersebut tidak jadi digunakan.

“Nomor yang diumumkan sebelumnya trouble. Jadi diganti yang baru dan sudah bisa whatsapp dan sms,” ujar Agung belum lama ini.

Bukber dan Ngabuburit Seru di MVR Kudus, Makan Lezat Hemat Plus Free Wahana Anak

Untuk mengganti nomor yang trouble, kata Agung, Pemkab Kudus akhirnya menyiapkan nomor pengaduan baru yakni 0856 2025 111. Nomor tersebut bisa digunakan untuk melayani aduan melalui aplikasi whatsapp atau sms.

Bupati Sam

Photo :
  • arif

Melalui kanal layanan aduan itu, kata Agung, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Bupati dan Wakil Bupati Kudus terkait apapun yang berkaitan dengan layanan masyarakat.

“Laporan bebas disampaikan asalkan menyertakan identitas dan alamat yang jelas. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tukas Agung.

Semua aduan yang masuk tersebut, imbuh Agung, dipantau langsung oleh Bupati Samani, Meski dikelola oleh ajudan, namun Bupati siap memantau langsung seluruh pesan yang masuk.