Kodim Tegal Tutup TMMD ke-123, Pembangunan Jalan dan Layanan Kependudukan Sesuai Target
- Viva Jogja
TEGAL, VIVA Jogja - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kodim 0712/Tegal resmi ditutup pada Kamis, 20 Maret 2025.
Upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dipimpin langsung oleh Asisten Teritorial (Aster) Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Lukman Hakim.
Program ini menandai keberhasilan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Kolonel Inf Lukman Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan TMMD ke-123. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah. Semua sasaran fisik dan non-fisik telah diselesaikan sesuai rencana. Harapannya, hasil dari program ini bisa dirawat dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk jangka panjang," ujarnya.
TMMD ke-123 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah Kodam IV/Diponegoro, program ini berlangsung di empat daerah, yakni Kabupaten Tegal, Magelang, Demak, dan Boyolali.
Di Kabupaten Tegal, program ini berhasil menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan Lapen/Shandseet sepanjang 1.883 meter, jalan Shandseet sepanjang 786 meter, dan jalan Makadam sepanjang 237 meter.
Selain itu, dilakukan penanaman 1.000 pohon kelapa dan 1.300 pohon mangga di lahan seluas 30 hektare.
"Semua sasaran yang telah direncanakan sudah dikerjakan dengan sempurna. Harapan kami, masyarakat bisa menjaga apa yang telah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang lama. Infrastruktur yang dibangun ini akan memperlancar transportasi warga, baik untuk pendidikan, ekonomi, maupun distribusi hasil pertanian," tambah Kolonel Inf Lukman Hakim.
Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Suratman, menjelaskan bahwa program TMMD Reguler ke-123 tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga melaksanakan berbagai program non-fisik.
"Kami juga membangun lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan.
Selain itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu warga mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga," ungkapnya.