Tragedi Rest Area KM 319 B Pemalang: Wanita Muda Buang Bayi di Toilet, Ini 4 Faktanya

AN Pelaku pembunuh bayi di rest Area Tol Pemalang
Sumber :
  • Polres Pemalang for Viva Jogja

Dia kemudian ditangkap di rumahnya. 

Polisi Tangkap Gangster di Sukoharjo Pembawa Sajam yang Viral di Medsos

Pemeriksaan medis yang dilakukan menunjukkan bahwa AN baru saja melahirkan, memperkuat dugaan bahwa dialah pelaku di balik kematian bayi yang ditemukan.

"AN ditangkap dan segera dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil otopsi, ditemukan bahwa bayi tersebut mengalami luka akibat benturan benda tumpul, serta bekap dan cekikan yang menyebabkan mati lemas," jelas Eko Sunaryo.

4. Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kongres Pancasila XII : Kemerosotan Moral Pejabat dan Minimnya Pendidikan Karakter

Atas perbuatannya yang keji ini, AN kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. 

Kapolres Pemalang menyebutkan bahwa AN dikenakan pasal 80 ayat (3) junto 76C Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Serunya Treasure Hunt Museum Tani Jawa, Ketika Edukasi dan Hiburan Berpadu di Bantul

"Tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun," tegas Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title