Mengenal Pusaka Keraton Yogyakarta KK Gunturmadu dan KK Nagawilaga

Dua gamelan pusaka milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Sumber :
  • jogja.viva.co.i.id/Cahyo Purnomo

Jogja – Dua gamelan pusaka milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Yogyakarta yaitu KK Gunturmadu dan KK Nagawilaga dikenal dengan nama Gangsa Sekati. Dua gamelan pusaka ini hanya dikeluarkan dan dimainkan sekali dalam setahun oleh Keraton Yogyakarta yaitu saat Hajad Dalem Sekaten.

Dubes Inggris Kembalikan 120 Manuskrip Digital Jawa Kuno ke Sultan HB X

Konon Gamelan Sekati ini menjadi asal muasal dari perayaan Sekaten di Keraton Yogyakarta. Hal ini merujuk dari pemaknaan kata Sekaten yang disebut berasal dari kata Sekati.

"Arti kata Sekaten, ada yang menyatakan berasal dari kata Sekati yang merupakan seperangkat gamelan. Gamelan ini berasal dari zaman Majapahit kemudian diteruskan Demak dan kemudian menjadi kepunyaan Keraton Yogyakarta," kata Penghageng II KHP Widya Budaya KRT Rintaiswara

Rangkaian Hajat Dalem Sekaten Keraton Yogyakarta untuk Peringati Maulid Nabi

Rintaiswara menyebut seperangkat Gangsa Sekati ini sudah dimiliki Keraton Yogyakarta sejak adanya perjanjian Giyanti tahun 1755 M yang membagi dua wilayah Kerajaan Mataram menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.

Rintaiswara menerangkan sebelum perjanjian Giyanti atau masih bernama Kerajaan Mataram, Gangsa Sekati ini terdiri dari dua gamelan yaitu KK Gunturmadu dan KK Guntursari.

Ini Profil Sri Sultan Hamengku Buwono X

Usai adanya perjanjian Giyanti, sambung Rintaiswara, dua gamelan pusaka yang diyakini berasal dari Kerajaan Majapahit dan pernah dimiliki Kerajaan Demak ini dibagi dua kepemilikannya.

KK Gunturmadu menjadi kepunyaan Kasultanan Yogyakarta. Sementara KK Guntursari menjadi milik Kasunanan Surakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title