HIPMI Karanganyar Siapkan Tujuh Bakal Calon Ketua Umum
- VIVA Jogja
"Syarat khusus yang harus dipenuhi antara lain mau mengabdikan diri untuk HIPMI," ucap Aan.
Sementara persyaratan umumnya seperti usia maksimal 41 tahun kemudian memiliki KTA HIPMI, bersedia mengikuti semua AD/ART. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Akta dan sejenisnya. Dan surat pernyataan tidak terpidana dan surat pernyataan tidak pailit.
"Termasuk pernah mengikuti Diklatcab yang diadakan di Ngargoyoso," lanjut Aan.
Ditambahkan Aan, semua bakal calon ini memiliki visi dan misi yang sama untuk memajukan HIPMI Karanganyar. Termasuk menumbuhkan semangat usaha bagi kaum muda.
Untuk itu dirinya berharap kedepannya siapapun calon lain yang akan menahkodai HIPMI Karanganyar melanjutkan estafet kepemimpinan BPC HIPMI menjadi sebuah organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Banyak UMKM yang harus dibina serta menumbuhkan semangat usaha bagi kalangan muda," ujarnya.
Hervan Miftah Hafidin, salah satu bakal calon Ketua HIPMI Karanganyar menyebut semua kandidat memiliki satu visi bagaimana caranya bisa menghidupkan dunia usaha bagi anak muda yang di Karanganyar potensinya luar biasa.