Inilah Hasil Mediasi Warga Dan Pemilik Kost Di Desa Pandan Lor Karangpandan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Imbas dari desakan warga di RW 14 Pandan Lor, Karangpandan yang meminta sejumlah lokasi kost dikawasan tersebut ditutup, Polsek Karangpandan menginisiasi untuk dilakukan mediasi.
Warga meminta agar kost ditutup karen ada keresahan warga yang mencurigai kost tersebut diduga digunakan untuk sesuatu hal yang tidak sesuai keperuntukannya.
Mediasi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Karangpandan yang dihadiri perwakilan warga RW 14 Pandan Lor, Karangpandan. Kapolsek Karangpandan AKP Joko Warsito, dan Forkompimcam Karangpandan. Ada juga pemilik rumah kost.
Turut hadir juga mendampingi perwakilan warga yakni tim pengacara warga dari Firma Hukum Dr BRM Kusumo Putro, SH MH. Termasuk 100 warga desa Pandan Lor yang juga ikut mengawal jalannya mediasi.
Ketua RW 14 Pandan Lor Sugianto sampaikan hasil dari mediasi yang dilaksanakan di aula kecamatan Karangpandan. Hasil kesepakatannya pemilik kost tersebut setuju untuk merubahnya menjadi kontrakan.
Salah satu alasannya akhirnya warga setuju dijadikan kontrakan karena jangka waktu lebih panjang. Sehingga penghuni juga bisa bersosialisasi dengan lingkungan.
"Karena kost berada di tengah kampung. Orang setiap bulan berganti tidak terdeteksi. Jika dibuat kontrakan akan lebih jelas siapa penguninya, bekerja dimana dan pastinya bisa bersosialisasi dengan lingkungannya. Insya Allah menjadi jelas," paparnya, Selasa (24/12).
Dalam kesepakatan tersebut juga ada point dimana mekanisme bangunan untuk kontrakan dibuat lebih besar dengan menerapkan sistem sewa minimal 6 bulan.
"Jika pemilik hanya merubah sistem sewa tanpa merubah bentuk bangunan maka dikhawatirkan akan berdampak seperti semula lagi," imbuhnya.
Perwakilan keluarga pemilik kost Kuriake Kharismawan menambahkan kesepakan kedua belah pihak sudah diambil. Hasilnya sebagai pemilik kost bersedia merubah menjadi kontrakan. Namun untuk detail bangunan kontrakan, sistem sewa seperti apa akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kami sepakat jadi kontrakan untuk detail kontrakan nanti detailnya seperti apa, berapa lama (sewa) dibicarakan bersama lebih lanjut. Paling tidak ada kesepakatan bagaimana caranya supaya warga aman," ucapnya lebih lanjut.
Kepala Desa Karangpandan Danan Edy Ruslanjari menambahkan dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran yang luar biasa antara warga dan pemilik kost. Untuk menciptakan kondusivitas dan kestabilan keamanan di wilayahnha.