Selain Tes Letter S di Satpas, Ujian Praktek SIM Juga Dilakukan di Jalan Raya

Warga tengah ujian SIM C di leter S
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menerapkan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di jalan raya. 

Warga Keluhkan Klinik Gigi dan Anak Tutup Saat Libur Panjang, Ini Tanggapan Kepala Puskesmas Tasikmadu

Ujian praktik SIM di jalan raya ini sudah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. 

Dalam aturan itu dijelaskan, ujian praktik SIM dilakukan di lapangan ujian praktik di Satpas atau lokasi lain; dan ruas jalan tertentu.

Kandidat Ketua HIPMI Karanganyar Hervan Miftah Serap Aspirasi Pengusaha Muda

"Jadi selain diuji teknik berkendara di lapangan uji di Satpas, pemohon SIM akan diuji kemampuan berkendara di jalan raya dengan didampingi instruktur dari tim Satlantas," papar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, Selasa (21/1).

Kasatlantas menyebut, sebenarnya ujian praktik pembuatan SIM, terutama SIM C sudah lama ada. Mungkin belakangan ini masyarakat mengetahuinya setelah viral di media sosial belakangan ini. 

Prosesi Labuhan Keraton Yogyakarta di Gunung Lawu Napak Peringati Kenaikan Tahta Sultan HB X

"Sebenarnya ujian praktik pembuatan SIM di jalan lama sudah ada sejak lama, bukan hal baru karena viral di Medsos. Ini sudah sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023," ujarnya 

Untuk proses membuat SIM baru, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemohon. Diantaranya mengikuti ujian teori, kemudian uji di lintasan dan terakhir praktek di jalan raya. 

Pemohon setelah lulus uji teori harus mengikuti uji lintasan berbentuk letter S. Mereka mengendarai motor roda dua dan mengikuti alur yang telah disediakan. Mulai jalur lurus, belokan dan u-turn (arah putar balik). 

Selanjutnya memutari lintasan berbentuk S, ada titik henti untuk pengereman selanjutnya bisa memilih dua jalur simpang, baik ke kiri dan ke kanan dan stop (berhenti). 

Orang nomer satu dijajaran Satlantas Polres Karanganyar yang didampingi KBO Lantas Iptu Teguh dan Baur SIM Aipda Didik Setiawan sebut sebelumnya lintasan berbentuk angka 8 dinilai sangat menyulitkan. Bahkan menjadi momok bagi siapun, akibatnya ada sebagian masyarakat malas untuk mencari SIM.

"Akhirnya lintasan tersebut dibuat lebih simple dan jalurnya juga dibuat lebih mudah," ucapnya. 

Setelah semua ujian lulus, maka pembuatan SIM bisa dilakukan. Namun jika pemohon gagal, bisa melakukan uji ulang maksimal tiga kali. 

Selain itu bagi masyarakat yang ingin berlatih di lintasan sebekum melakukan uji praktek lagi bisa mengikuti Coaching clinic di kantor Satlantas Polres Karanganyar sore hari selepas jam kerja mulai Senin-Jumat. 

"Kita juga buka coaching clinic bagi masyarakat yang ingin latihan sebelum mengikuti ujian lagi. Sore hari selepas jam kerja, gratis," pungkasnya.