Penggantian Pipa Baru Senilai Rp 2,1 Miliar, PUDAM Tirta Lawu Gandeng Kejaksaan Untuk Monitoring Proyek
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar bakal melakukan penggantian pipa baru untuk meningkatkan pelayanan jaringan air bersih kepada masyarakat.
Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Prihanto sebut penggantian pipa baru ini karena pipa sebelumnya usianya sudah lebih dari 35 tahun. Sehingga perlu dilakukan proses pergantian pipa atau penanaman pipa yang baru.
"Ada dua program, satu ada di Karangpandan resevoar Ngemplak sampai dengan Ngupeng. Kedua di belakang kantor ATR-BPN hingga depan kantor Telkom," papar Prihanto.
Untuk pipa lama masih menggunakan pipa PVC, dan saat ini akan diganti jenis pipa PE yang kualitasnya lebih bagus dan ukurannya lebih besar agar aliran airnya lebih lancar nantinya.
Ditambahkan Prihanto, pipa di bagian atas diganti ukuran 12 ke 8, yang lokasi bawah (kota) dari pipa ukuran 10 diganti pipa ukuran 12.
"Kita menyesuaikan dengan pipa yang ada di reservoar," lanjutnya
Dengan dua proyek yang alan berjalan itu PUDAM bakal memiliki dua jalur pipa, yang saluran lama di depan (jalan Lawu) yang baru ada di belakang.
"Nanti saat air melimpah kita bisa fungsikan dua-duanya dengan anggaran yang disiapkan untuk dua proyek ini sekitar Rp. 2,130 miliar," jelasnya.
Untuk panjangnya dari Karangpandan sampai Ngupeng sepanjang 1,570 km termasuk di (titik) jembatan-jembatan. Sementara dari belakang kantor ATR- BPN ke Telkom panjang 1,350 KM.
"Dengan masa pengerjaan 45 hari, jadi dua proyek ini memakan waktu 90 hari. Tapi kami usahakan sebelum lebaran H-7 sudah selesai," lanjutnya.
Prihanto sebut, pihaknya selalu menerapkan asas keterbukaan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pekerjaan yang saat ini sedang berjalan.
"Inikan proses pendampingan karena air memiliki fungsi yang strategis. Maka Kami matur nuwun dengan pihak Kejaksaan ikut mendampingi proses ini sehingga administrasi baik secara spek, galian, panjang ukuran itu sesuai dengan aturan," pungkasnya.