Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran 724.000 Batang Rokok Ilegal
Rabu, 12 Maret 2025 - 23:31 WIB
Sumber :
- Ist/VIVA Jogja
"SDN kini ditahan di Rutan Kelas I Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Mochamad Arif Budiman, mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.
"Peredaran rokok ilegal merugikan negara, pedagang, produsen rokok legal, dan masyarakat," tegasnya