Dirut PUDAM Bisa Diperpanjang, Komisi B dan Ketua DPRD Serahkan Keputusan ke Bupati
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu Karanganyar akan segera berakhir.
Di tengah masa transisi ini, perhatian pun tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Bupati Karanganyar sebagai pemilik perusahaan daerah tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listowati, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kepemimpinan baru PUDAM kepada Bupati.
Namun demikian, ia berharap agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat.
“Kami percaya Bupati akan mengambil keputusan terbaik. Harapannya, PUDAM tetap berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan dalam posisi strategisnya,” ujarnya dengan tenang, Rabu (18/6/2026)
Latri juga menekankan pentingnya kesinambungan program-program yang telah berjalan, termasuk penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, turut menyampaikan pandangan senada. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Dirut PUDAM merupakan bagian dari kewenangan penuh Bupati sebagai pemilik perusahaan.