Belajar Tragedi Bencana Sumatera, Muhammadiyah Tolak Proyek Geotermal di Gunung Lawu
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Rencana pengembangan proyek energi panas bumi (geotermal) di kawasan lereng Gunung Lawu mendapat penolakan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Penolakan yang dilakukan Muhammadiyah bukan tanpa dasar. Saat menghadiri pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Search and Rescue (SAR) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Ketua PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas melalui Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, David Effendi, mengatakan proyek Geothermal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengabaikan hak dan keselamatan masyarakat setempat.
Dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Search and Rescue (SAR) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Busyro Muqoddas, ungkap David, secara terbuka mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima proyek yang membawa risiko jangka panjang, meski dibungkus narasi kepentingan energi nasional.
“Busyro Muqoddas menegaskan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan proyek-proyek berskala besar, termasuk yang diklaim sebagai energi bersih, kerap menyisakan persoalan lingkungan dan sosial,” ujar David saat dihubungi VIVA Jogja, Sabtu (13/13/2025).
Ditambahkan David, pembangunan geotermal yang disampaikan Busyro Muqoddas, tidak bisa dilepaskan dari karakter industri ekstraktif karena melibatkan pengambilan sumber daya alam dan pembukaan kawasan hutan untuk infrastruktur. Dampak ekologis tersebut, kata dia, berpotensi meningkatkan kerentanan bencana di wilayah lereng gunung.
Dalam dialog bersama warga dan kader Muhammadiyah di Jenawi, David mengungkapkan Busyro Muqoddas mendorong masyarakat untuk bersikap kritis, solid, dan berani menolak apabila proyek dinilai mengancam ruang hidup. Ia menekankan bahwa keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan investasi.
Bahkan Busyro Muqoddas pun, ungkap David, menyoroti aspek tata kelola proyek yang dinilai belum transparan. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga di sekitar Desa Anggramanis justru tidak mengetahui secara jelas rencana proyek, meski secara administratif disebut telah memasuki tahapan lelang.
“Kondisi ini menunjukkan lemahnya partisipasi publik. Bagaimana mungkin kebijakan energi dipaksakan tanpa persetujuan dan pemahaman masyarakat terdampak,” tegas David.
Muhammadiyah menilai, kebijakan energi nasional perlu dievaluasi agar tidak semata-mata berorientasi pada target ekonomi dan pasokan listrik, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial serta keberlanjutan lingkungan.