Usut Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang BumDes Berjo, Kejari Karanganyar Periksa 45 Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila
Sumber :
  • VIVA Jogja

"Kondisi kesehatan tersangka (Wahyu Agus Pramono) sudah membaik. Tersangka sudah kembali menjalani masa penahanan di Polres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan,"terangnya.

Transisi Nasional Tinggal Menghitung Hari, Pasbata Jateng Siap Kawal Peralihan Pemerintahan Jokowi

Untuk status, Lambila memastikan tidak ada perubahan. Bahkan berkas Wahyu Agus Pramono dalam waktu dekat sudah selesai.

"Untuk pemberkasan tersangka Wahyu Agus Pramono sudah tahap 1. Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo dengan tersangka Agung Sutrisno dan Margono, masih terus berproses, karena masih berkaitan dengan instansi lain. Terutama mengenai kerugian negara,"jelas Lambila.

Paslon Rober Adhe Eliana Bertemu Ketua PDM Muhammadiyah Karanganyar, Ini yang Dibicarakan

Ia memastikan di bulan Oktober 2024, seluruh berkas perkara, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Semarang.

"Bulan Oktober ini, seluruh berkas perkara akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor, sehingga tidak ada lagi penyidikan dalam kasus ini,"jelasnya.

Ada Kecelakaan Didepan Kendaraan Dinas, Kapolres Karanganyar Sigap Turun Tangan Bantu Korban