Demo Warga Munggur Memanas, Massa Robohkan Pagar Balai Desa
Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:45 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
Selain menuntut pengembalian uang pungutan saat mengurus surat tanah, warga juga meminta Kepala Desa terbuka dalam mengelola keuangan desa.
Baca Juga :
Apresiasi Putusan MK, PDIP Karanganyar Dukung Netralitas TNI/Polri Hingga Kades di Pilkada 2024
Sebab, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, tidak ada laporan keuangan secara terbuka yang dilakukan oleh Kepala Desa.
"Hal itu melanggar UU No14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa," pungkasnya