Jelang Pelantikan Presiden, Polres Karanganyar Gelar Operasi Zebra Candi 2024

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumotoy
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Polres Karanganyar Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di halaman Mapolresta, Senin (13/10) sore.

PDIP Jawa Tengah Instruksikan Kadernya Puasa Di Masa Tenang Untuk Nayuh Wahyu Kemenangan Andika-Hend

Operasi digelar sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan fatal dan pelanggaran lalu lintas.

Sekaligus mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka jajaran Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Zebra Candi 2024.

Tim Resmob Polres Karanganyar Berhasi Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Kali Samin

Operasi Zebra Candi 2024 ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai hari ini, Senin hingga Minggu 14 - 27 Oktober 2024. Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, untuk menekankan pentingnya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Operasi Zebra Candi 2024 akan menindak semua bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Juliyatmono dan Rinto Subekti 'Turun Gunung', Targetkan Kemenangan Pasangan Ilyas-Tri Haryadi

"Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Kami akan melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendidikan kepada masyarakat," papar Kapolres Karanganyar.

Dalam Operasi Zebra Candi 2024 Polri lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Untuk penegakan hukum akan didukung oleh sistem elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Diharapkan ini mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah," imbuhnya.

Sementara Fokus penindakan pelanggaran dalam operasi ini meliputi berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan hingga tidak pakai sabuk pengaman dan beberapa pelanggaran lainnya.

Operasi ini juga akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk menangkap pelanggar. Namun, pelanggaran serius yang bisa menyebabkan kecelakaan fatal akan ditindak langsung oleh petugas.

"Namun sekali lagi dalam operasi ini kami lebih mengedapankan tindakan preemtif dan persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya," pungkas Kapolres.