Kilas Balik Kasus Kriminal 2024 : Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
- VIVA Jogja/ilusrasi Unsplash.com / Matthew Ansley)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan mayat wanita itu ditemukan adanya luka remuk di bagian kepala sebelah kiri. Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat wanita itu bernama Rini Mariany atau RM (50).
Polda Metro Jaya kemudian menangkap terduga pelaku pembunuh yakni pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (19) di Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan rekaman CCTV, Pelaku AARN sempat pergi bersama korban ke sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 24 Januari 2024 lalu dan keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 WIB sambil membawa sebuah koper berwarna hitam. Motif kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku membunuh korban karena sakit hati yang meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi olehnya.
Tujuh Mayat Mengambang di Kali Bekasi
Pada 22 September 2024 lalu, sebuah peristiwa nahas terjadi saat ditemukannya tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Pihak kepolisian menyebut, penemuan tujuh mayat itu diduga karena aksi tawuran dan para korban diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli polisi.
Berdasarkan konstruksi awal, kasus ini bermula pada Sabtu, 21 September 2024 lalu ketika petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang nongkrong sambil membawa senjata tajam.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penggerebekan. Ketika polisi datang, remaja yang berkumpul di pemukiman warga itu kocar-kacir dan lari ke arah kawasan Kali Bekasi.