Warga Mulai Kosongkan Lahan Aset Pemkab Jepara

Warga yang sedang Membongkar Rumahnya (foto: dok VIVAJogja)
Sumber :
  • VIVAJogja

VIVAJogjaJEPARA, Sejumlah warga yang menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di RT 15 RW 04, sebelah barat Gelora Bumi Kartini (GBK), Kelurahan Ujungbatu bersebelahan dengan kampung nelayan, Kecamatan Jepara, mulai membongkar rumah dan kandang ternak secara mandiri. Pengosongan dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan aset pemerintah daerah (04/08).

img_title Dari Eks JI ke Agen Perubahan, BNPT-Densus 88 Garap Transformasi Ponpes Al Muttaqin

Salah seorang warga, Muchlas (38), mengaku telah tinggal di lokasi tersebut selama sekitar lima tahun bersama istri dan dua anaknya. Sebelumnya ia sempat tinggal di Rusunawa Ujungbatu, namun memilih pindah karena menyesuaikan kondisi ekonomi keluarga dan pekerjaannya sebagai nelayan juga istrinya yang bekerja di warung.

Di atas lahan itu, Muchlas membangun rumah sederhana berukuran sekitar 4 x 6 meter. Dengan bangunan non permanen, Selain bekerja serabutan dan melaut, ia juga memelihara ternak sebagai tambahan penghasilan.

img_title Ratusan Motor Jadul Jajal Jalan Mulus Jepara, Bupati Ikut Bernostalgia ke Era 70 an

"Memang berat karena sudah lama tinggal di sini. Tetapi saya memahami bahwa tanah ini merupakan aset pemerintah. Kalau memang akan digunakan, saya ikhlas mengosongkannya," ujarnya.

Sejak mulai mengosongkan lahan, Muchlas memindahkan barang-barang miliknya ke rumah mertuanya yang hidup sebatangkara. Ia juga menjual ternak yang selama ini dipelihara dilahan yang menjadi satu dengan rumah karena tidak memiliki tempat untuk memindahkannya.

img_title Tukang Mebel Makin Sulit Dicari, Jepara Mulai Moving to CNC Technology

"Ternak saya jual semua supaya lebih mudah saat mengosongkan lahan," katanya saat di datangi Vivajovja.

Warga lainnya, Nur Khasan, yang telah menempati lokasi tersebut selama sekitar 25 tahun juga mulai membongkar bangunan dan mengurangi jumlah ternak yang dipeliharanya. Setelah meninggalkan lokasi tersebut, ia bersama keluarga akan tinggal sementara di rumah kerabat atau mungkin saya kembali kerumah mertuanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanudin, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pemerintah merupakan penertiban aset daerah, bukan penggusuran.

Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan relokasi ke Rusunawa bagi warga yang membutuhkan serta membantu proses pemindahan dengan menyediakan truk pengangkut.

"Penataan ini dilakukan agar aset pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Setelah proses pembersihan selesai, kawasan tersebut direncanakan menjadi ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Hasanudin kepada VIVAJogja.

Halaman Selanjutnya
img_title