Kolaborasi Lintas Wilayah, Sungai Code Jadi Simbol Kehidupan Bersama
- Dok Humas Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Sungai Code kembali menjadi pusat perhatian ketika Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestariannya. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penataan Sungai Code yang berlangsung di Jetis pada Jumat (04/09/2026) bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata memperkuat kolaborasi lintas wilayah demi kualitas hidup masyarakat di sepanjang aliran sungai.
Sebelum dokumen ditandatangani, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Sekda Sleman Abu Bakar, Rektor UGM Ova Emilia, serta Ketua Pemerti Sungai Code Totok Pratopo melakukan susur dan bersih-bersih sungai. Dari belakang Hotel Tentrem hingga Pasar Minggon, mereka menyaksikan langsung kondisi sungai yang sehari-hari menjadi bagian dari kehidupan warga. Hasto menegaskan pentingnya turun ke lapangan, bukan hanya membicarakan persoalan sungai dari balik meja rapat. “Kita harus melihat kondisi sebenarnya, menyusuri aliran sungai, dan merasakan langsung tantangan yang ada,” ujarnya.
Sungai Code, yang menghubungkan Sleman dan Kota Yogyakarta, tidak mengenal batas administrasi. Air yang mengalir dari hulu akan terus bergerak ke hilir, membawa dampak bagi masyarakat di sepanjang jalurnya. Karena itu, menjaga sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah memiliki kewenangan, perguruan tinggi memiliki ilmu pengetahuan dan inovasi, sementara masyarakat serta komunitas memiliki pengalaman hidup berdampingan dengan sungai. Semua kekuatan ini, kata Hasto, harus bertemu dan bekerja bersama.
Lebih dari sekadar aliran air, Sungai Code adalah ruang sosial, ekonomi, dan budaya. Di sepanjang alirannya terdapat kampung, aktivitas perdagangan, hingga sejarah panjang kehidupan Yogyakarta. Menjaga sungai berarti menjaga kualitas hidup masyarakat. Hasto mengingatkan bahwa upaya menjaga sungai tidak cukup dilakukan ketika kondisinya sudah kotor. Kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat berakhirnya sampah rumah tangga menjadi hal yang lebih penting. “Menjaga Sungai Code dimulai dari tindakan sederhana di lingkungan kita masing-masing,” katanya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang lebih konkret. Hasto menekankan bahwa dokumen bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk langkah penanganan selanjutnya. Persoalan yang ditemukan selama susur sungai harus menjadi bahan kajian dan aksi nyata. Pemerintah dapat segera menindaklanjuti masalah yang bisa ditangani cepat, perguruan tinggi memberikan dukungan melalui penelitian dan inovasi, sementara komunitas diperkuat untuk menjaga sungai secara berkelanjutan. “Pekerjaan yang sebenarnya dimulai setelah hari ini,” tegasnya.