High Level Meeting TP2DD se-DIY "Transformasi Digital DIY Optimalisasi Layanan Publik”
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
Jogja, VIVA Jogja – Dalam upaya mendorong peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik di DI Yogyakarta, sekaligus mendukung transparansi sistem pemerintahan, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menyelenggarakan kegiatan High Level Meeting TP2DD se-DIY yang mengusung tema "Transformasi Digital DIY untuk Optimalisasi Layanan Publik”. Dalam acara ini juga di-launching Layanan Digital Pembayaran Pajak DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY di Karaton Ballroom Hotel Ambarrukmo Yogyakarta Rabu (04/12/2024), memaparkan digitalisasi ekosistem keuangan daerah telah menjadi urgensi, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien. “Di sinilah peran aktif Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sangat dibutuhkan,” tegas Paku Alam X.
Untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah pada sisi penerimaan, telah didukung oleh berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai. “Dalam hal ini juga telah bekerja sama dengan BPD DIY sebagai bank RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” ungkap Sri Paduka.
Wakil Gubernur DIY juga mengungkapkan Pemda DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan implementasinya di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Sri Paduka berharap, kedepan TP2DD dapat segera melakukan updating Roadmap TP2DD dalam rangka mengakomodasi arahan dimaksud. Upaya yang sudah dilakukan juga hendaknya dapat didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat dijadikan acuan untuk tindak lanjut dan evaluasi di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso menyampaikan, Pemda DIY telah melaksanakan program digitalisasi pendapatan asli daerah dan bekerja sama dengan BPD DIY. Program tersebut dimulai dengan melakukan penambahan kanal-kanal pembayaran pada transaksi penerimaan asli daerah dengan menggunakan QRIS, yang kemudian dikembangkan dengan e-commerce.
Pembentukan TP2DD DIY bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.