Hasil Sidang Isbat, Hari Raya Idul Fitri 2023 Ditetapkan Sabtu 22 April

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • BBC

Jogja – Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Keputusan tersebut diumumkan Pemerintah melalui Kementerian Agama yang didapat dari hasil sidang Isbat, yang digelar di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Wasekjen PAN: Faktor Keamanan Penting untuk Para Pemudik

Sidang Isbat tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta sejumlah duta besar dari negara-negara sahabat.

"Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers hasil sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. 

Program Mudik Gratis Bikin Warga Yogya Ini Bisa Bertemu Keluarga

Sebelumnya, Menag Yaqut juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No SE 05 tahun 2023 soal penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, dan mengimbau umat Islam agar menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Yaqut dalam keterangannya, dikutip Kamis, 20 April 2023.

Enggak Harus Mahal, Ini 4 Hal Seru untuk Persiapkan Lebaran

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.